Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi pendidikan, yakni bagaimana menciptakan SDM yang ahli, memiliki keterampilan, dan berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman dan teknologi serta mampu berdaya saing tinggi dalam persaingan global.
Krisis multidimensional yang melanda Indonesia akhir-akhir ini telah membuka mata kita terhadap mutu SDM Indonesia dan secara tidak langsung juga merujuk pada mutu pendidikan yang menghasilkan SDM itu sendiri. Meskipun sudah merdeka lebih dari setengah abad, mutu pendidikan Indonesia pada saat ini dapat dikatakan masih rendah dan memprihatinkan.
Salah satu komponen paling penting yang menentukan baik buruknya mutu pendidikan adalah guru. Kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru. Hal ini dikarenakan guru merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan, khususnya dalam membangun dan meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan formal.
Guru sebagai komponen dalam membangun dan meningkatkan SDM dituntut untuk menguasai tugas dan memiliki kemampuan pada bidang pekerjaannya. Keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang pekerjaan salah satu diantaranya ditentukan oleh adanya minat (interest).
Seseorang yang tidak memiliki minat menjadi guru, maka akan mengalami kesulitan dan mungkin kurang menikmati pekerjaannya bila bekerja menjadi guru, sehingga produktivitasnya tidak optimal. Pemilihan bidang pekerjaan yang disesuaikan dengan minat tersebut, diharapkan dapat mempermudah usaha seseorang dalam menguasai suatu keahlian dan keterampilan. Selain itu, minat juga dapat mendorong seseorang berbuat aktif dalam suatu kegiatan yang nantinya akan membimbing seseorang untuk menentukan kemana dia melangkahkan kakinya ke dunia kerja.